Latar Belakang
Perang Dunia ke II
Keadaan politik
internasional menjelang Perang Dunia II menyerupai keadaan tahun 1900-1914
sebelum Perang Dunia I. Ada yang menyatakan bahwa Perang Dunia II merupakan
lanjutan Perang Dunia I. Perang Dunia I merupakan balasm dendam Perancis
terhadap Jerman karena dipermalukan dalam kekalahannya ketika kalah perang
tahun 1870-1871. Selain itu dalam masalah industri, Jerman juga bersaing dengan
Inggris. Dengan persaingan-persaingan itu maka terbentuklah persekutuan militer
(aliansi). Ada dua persekutuan, yakni Triple Alliantie yang
kemudian dikenal dengan “Blok Sentral” yang terdiri atas Jerman, Austria dan
Italia.
Sedangkan Triple Entente
yang kemudian disebut “Blok Sekutu” yang terdiri atas Perancis, Inggris, Rusia
dan lain-lain. Pada tanggal 1 Agustus 1914 Jerman mengumumkan perang kepada
Rusia dan disusul Perancis mengumumkan perang kepada Jerman tanggal 3 Agustus
1914. Kemudian tanggal 4 Agustus Inggris mengumumkan perang kepada Jerman.
Selanjutnya berkecamuklah perang yang hampir melibatkan seluruh dunia dikenal
dengan Perang Dunia I. Perang ini berakhir dengan kekalahan Jerman yang
menyerah pada tanggal 11 November 1918. Sebagai pihak yang kalah, Jerman harus
membayar ganti rugi kepada Sekutu dengan dikuatkan dalam Perjanjian
Versailles pada tahun 1919. Kekalahan Jerman dengan telak ini memberi
kesempatan kepada Adolf Hitler membangkitkan bangsanya untuk melakukan
balas dendam kepada Perancis. Adolf Hitler mengembangkan fasisme dan kemudian
memulai Perang Dunia II dengan menyerbu Polandia pada tanggal di kota Danzig
pada tanggal 1 September 1939. Peristiwa itulah yang menjadi sebab langsung
terjadinya Perang Dunia II.
Sebab - Sebab Umum dan Khusus terjadi
Perang Dunia ke II
Sebab umum :
- Kegagalan Liga Bangsa-Bangsa ( Liga
Bangsa-Bangsa ternyata tidak mampu mencegah pertikaian-pertikaian yang
terjadi, khususnya di Eropa. )
Trauma akan Perang Dunia I kemudian menginspirasi
Presiden Amerika Serikat, Woodrow Wilson untuk menciptakan suatu konsep
perdamaian. Wilson menuangkan pemikiran-pemikirannya ke dalam 14 poin untuk
mencegah kembali terjadinya perang. Namun, setelah 14 poin ini dideklarasikan
kepada negara-negara lain, hanya 4 poin yang berhasil disteujui sebab beberapa
negara seperti Inggris, Perancis, dan Italia merasa keberatan. 14 poin Wilsom
ini menjadi dasar atas pembentukan Liga Bangsa-Bangsa (LBB) yang dicetuskan oleh
Wilson. Meskipun Wilson sebagai Presiden AS sendiri yang merancang pembentukan
LBB, namun justru AS tidak bergabung di dalamnya. Sebab di dalam politik
internal AS, terjadi perbedaan pendapat di antara Kongres dan Senat. Untuk itu,
Wilson menyatakan bergabung dengan LBB atas nama pribadinya.
LBB ini kemudian disebut sebagai organisasi internasional
yang bertujuan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Hal ini
terlihat dari Preamble di dalam Covenant of The League of Nationsitu
sendiri yang menyatakan bahwa “In order to promote international
co-operation and to achieve international peace and security, by the acceptance
of obligations not to resort to war, by the prescription of open, just and
honourable relations between nations, by the firm establishment of the
understandings of international law as the actual rule of conduct among
Governments, and by the maintenance of justice and a scrupulous respect for all
treaty obligations in the dealings of organised peoples with one another, Agree
to this Covenant of the League of Nations” (Dorn, 2008). Dengan adanya Covenant of The League of Nations yang ditandatangani pada tahun 1919
ini dapat menjadi dasar hukum bagi LBB untuk menjalankan operasionalnya. Di
mana di dalam perjanjian ini terdapatPreamble serta 26 artikel yang menjelaskan
mengenai keanggotaan LBB hingga perubahan amandemen di dalam LBB itu sendiri.
Ketika LBB didirikan pada tahun 1920, 42 negara bersedia
menjadi anggota organisasi ini. Keanggotaan LBB ini terus meningkat hingga
mencapai 58 negara anggota di tahun 1934 hingga 1935 yang tersebar mulai dari
Asia Tenggara, Eropa, hingga Amerika Selatan
(http://geography.about.com/od/politicalgeography, 11 Oktober 2012). Kemudian
di masa akhir LBB ini berdiri sebelum akhirnya runtuh di tahun 1946, 63 negara
menyatakan bergabung menjadi negara anggota LBB. Dari 63 negara anggota LBB
ini, nama Amerika Serikat tidak termasuk di dalamnya. Hal ini seperti yang
telah diungkapkan sebelumnya bahwa AS menolak untuk bergabung ke dalam LBB
dikarenakan keengganan Senat AS untuk menyetujui dan meratifikasi perjanjian
LBB. Hal ini dikarenakan Senat tidak menyetujui Artikel kesepuluh dari Covenant of The League of Nationsmengenai
kewajiban negara anggota dalam menjamin kemerdekaan dan perlwanan terhadap
agresi. Penolakan Senat ini cukup kontras jika dilihat bahwa pencetus pendirian
LBB ini sendiri adalah Wilson yang merupakan Presiden AS.
Di dalam operasionalnya sebagai organisasi internasional,
LBB memiliki struktur yang juga tertuang dan diatur di dalam Covenant of The League of Nations.
Pada struktur ini, LBB memiliki tiga badan utama, yakni Assembly, Council, dan Secretariat. Di dalam Assembly, seluruh negara
anggota yang tergabung berkumpul setiap tahunnya untuk membicarakan mengenai
prioritas LBB sebagai organisasi. SedangkanCouncil merupakan badan yang terdiri
dari empat anggota tetap yakni Inggris, Perancis, Italia, dan Jepang serta
beberapa anggota tidak tetap yang dipilih setiap tiga tahun sekali
(http://geography.about.com/od/politicalgeography, 11 Oktober 2012). Pada badan Secretariat terdapat
Sekretaris Jendral yang bertugas untuk mengamati jalannya aktivitas di dalam
organisasi.
Keberadaan LBB sebagai organisasi internasional yang
menjamin perdamaian dan keamanan dunia tidak berlangsung lama. Di mana pada
tahun 1946 LBB dinyatakan bubar. Hal ini dikarenakan kegagalan LBB di dalam
menangani sejumlah peperangan yang masih muncul. Beberapa perang tersebut
antara lain invasi Italia terhadap Ethiopia di tahun 1935 dan invasi Jepang
terhadap Manchuria di tahun 1932. Sehingga hal ini cukup bertolak belakang
dengan Artikel 11 dari Covenant
of The League of Nationsyang menyatakan bahwa setiap peperangan merupakan
masalah di mana LBB wajib untuk mengatasinya. Meletusnya Perang Dunia II
menjadi titik balik serta alasan utama yang semakin menyudutkan peran LBB,
hingga kemudian LBB dinyatakan gagal dalam menjaga perdamaian dan dibubarkan.
Ketiadaan peran dari negara besar seperti AS, Uni Soviet,
dan Jerman menjadi alasan lain dibalik gagalnya LBB di dalam menjaga perdamaian
dan keamanan internasional. Di mana dengan tidak adanya peran dari tiga negara
tersebut, secara otomatis hanya terdapat Inggris dan Perancis sebagai negara
yang memiliki pengaruh besar. Di lain sisi, Inggris dan Perancis memiliki
ketidaksepahaman dan sering timbul konflik di antara keduanya. Sehingga hal ini
menjadi alasan yang mendukung dibubarkannya LBB.
Dari penjabaran mengenai LBB ini maka penulis dapat
menyimpulkan serta beropini bahwa sebagai organisasi internasional, dasar hukum
menjadi aspek dasar paling penting di dalam pembentukan organisasi. Penolakan
AS untuk masuk ke dalam LBB karena tidak setuju terhadap salah satu Artikel LBB
ini menjadi contoh nyata mengenai seberapa penting dasar hukum bagi sebuah
organisasi. Hal ini juga menjadi contoh mengenai sifat kerelaan bagi suatu
negara untuk bergabung di dalam organisasi internasional dan kesesuaiannya
dengan kepentingan nasional negara tersebut. Di lain pihak, keberadaan AS
sebagai negara besar masih banyak berpengaruh di dalam dunia internasional.
Terlihat dari kegagalan LBB tanpa adanya pengaruh AS.
Bukti kegagalan LBB dapat dilihat pada ketidakmampuannya mencegah agresi yang dilakukan oleh suatu negara atas negara lain, misalnya:
a. Penyerbuan Jepang atas Manchuria (1931)
b. Pendudukan Italia atas Abbessynia (1935)
c. Penyerbuan Jerman atas Polandia (1939)
Kegagalan Liga Bangsa-Bangsa menjalankan tugasnya disebabkan kelemahan dalam tubuh lembaga tersebut:
a.
Tidak
ada aturan yang bersifat mengikat karena semua didasarkan atas sukarela.
b.
Tidak
mempunyai kekuatan untuk menghukum negara-negara yang melanggar aturan Liga
Bangsa-Bangsa.
c.
Liga
Bangsa-Bangsa lemah terhadap negara-negara besar.
d.
Liga
Bangsa-Bangsa menjadi alat politik negara-negara besar.
Walaupun
demikian LBB telah meletakkan dasar bagi manusia untuk memelihara hubungan
antarbangsa. Struktur Liga Bangsa-Bangsa juga kemudian mengilhami struktur
Perserikatan Bangsa-Bangsa.
- Terjadinya perlombaan senjata ( Perasaan saling curiga antar negara
sehingga setiap negara berusaha mempersenjatai dan meningkatkan kemampuan
tempur masing-masing, sehingga terjadi perlombaan senjata. )
Para negara-negara maju saling berlomba memperkuat militer dan persenjataanya, dengan kegagalan LBB tersebut, dunia barat terutama Jerman dan Italia mencurigai komunisme Rusia, tetapi kemudian Rusia mencurigai fasisme Italia dan nasional-sosialis Jerman. Oleh karena saling mencurigai akhirnya negara-negara tersebut memperkuat militer dan persenjataannya.
- Terbentuknya kembali aliansi politik yang saling
bermusuhan ( Karena
selalu dihantui perasaan saling curiga, maka setiap negara terus berusaha
untuk memperkuat dirinya masing-masing dengan jalan mencari kawan sebanyak
mungkin. Keadaan itu mendorong
- Terbentuknya
persekutuan-persekutuan / aliansi politik yang saling bertentangan. yakni Triple Alliantie yang kemudian
dikenal dengan “Blok Sentral”
yang terdiri atas Jerman, Austria dan Italia. Sedangkan Triple Entente yang kemudian
disebut “Blok Sekutu” yang
terdiri atas Perancis, Inggris, Uni Soviet dan lain-lain.)
- Timbulnya imperialisme baru ( Beberapa
negara yang telah berhasil mengatasi krisis politik dan ekonominya yang
hancur akibat PD I, kemudian tumbuh menjadi Negara ultranasional yang
menjalankan imperialisme gaya baru. Negara-negara ini merasa berhak dan
berkewajiban untuk memimpin dan menguasai bangsa lain. Dengan anggapan
itulah, mereka melaksanakan imperialisme gaya baru mereka.)
- Munculnya semangat balas dendam ( Dendam dan
keinginan untuk membalas kekalahan dalam PD I yang dialami bangsa Jerman
itu, terutama ditujukan kepada Inggris dan Perancis.)
- Perkembangan paham nasionalisme yang sempit ( Menurut Hitler,
bangsa Jerman atau ras Aria adalah bangsa superior yang ditakdirkan Tuhan
untuk memimpin bangsa lain. Paham nasionalisme itu akhirnya mendorong
Jerman melancarkan politik ekspansi untuk menaklukkan negara-negara lain.)
- Terjadinya penyerbuan-penyerbuan. ( Peristiwa
penyerangan itu antara lain sebagai berikut: Jepang menyerbu Cina pada
tahun 1937. Jepang menyerbu secara mendadak pangkalan armada AS di Pearl
Harbour pada tanggal 7 Desember 1941. Peristiwa ini memicu terjadinya Perang Pasifik.)
Sebab khusus :
1.
Di
Eropa, (pada tanggal 1 September 1939
Jerman menyerang Polandia, sebuah Negara di bawah pengawasan Liga
Bangsa-Bangsa. Sebaliknya pada tanggal 3 September 1939 negara-negara pendukung
LBB, terutama Inggris dan Perancis menyerang Jerman.)
2. Di Pasifik, (pada
tanggal 8 September 1941 Jepang menyerang pangkalan Angkatan Laut Amerika
Serikat di Pearl Harbour, Teluk Mutiara (Hawaii))
0 komentar:
Posting Komentar